Kebijakan Moneter

kebijakan-moneter-dalam-perspektif-islam-4-638

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.[1]

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Macam-Macam Kebijakan Moneter

Dalam melakukan kebijakan-kebijakan moneter yang begitu penting, Bank Indonesia sebagai bank sentral dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri atas: seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan paling sedikit empat deputi gubernur atau paling banyak tujuh deputi gubernur. Semua anggota dewan gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR dengan masa jabatan lima tahun. Dalam melakukan tugasnya, dewan gubernur akan meminta pendapat dan masukan dari Dewan Moneter, di antaranya terdapat Menteri Keuangan serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun macam-macam kebijakan moneter yang bisa dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah sebagai berikut.
a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Kebijakan pasar terbuka adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).
Sebaliknya, apabila bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar. Dengan membeli surat-surat berharga maka bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sehingga perekonomian menjadi lesu dan tidak bisa bergerak).
Untuk mempermudah pemahaman tentang hal tersebut, perhatikan bagan berikut.
Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter
b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menyimpan (menabung) uangnya di bank lebih banyak dari biasanya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala inflasi.
Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter 1
c. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy)
Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yang dimiliki bank-bank umum. Cadangan kas minimum adalah jumlah cadangan kas yang tidak boleh dipinjamkan bank umum kepada masyarakat.
Jika bank sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum, bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, bank umum dapat meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter 3
d. Kebijakan Kredit Selektif dan Kredit Longgar
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Dalam hal ini, bank-bank diperbolehkan memberikan kredit asalkan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh syarat-syarat 5C (character, capability, collateral, capital, dan condition of economic). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Caranya, dengan memperlonggar syarat-syarat pemberian kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter 2
e. Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah jika dibeli dengan mata uang asing, sehingga barang-barang dalam negeri bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri, dan bisa meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat diperbaiki.
Kebijakan revaluasi adalah kebijakan bank sentral menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan bank sentral jika keadaan ekonomi sudah meningkat dalam arti barangbarang dalam negeri sudah mampu bersaing dengan barang-barang luar negeri.
f. Sanering
Sanering adalah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan jika negara mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebesar 50%. Jadi, uang dengan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal dengan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian pada tahun 1965, pemerintah kembali memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.
g. Mencetak Uang Baru
Mencetak uang baru dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang beredar.
Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter 4
h. Menarik atau Memusnahkan Uang Lama
Menarik atau memusnahkan uang lama dilakukan bank sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih menggunakan uang logam Rp5,- ; Rp10,- dan uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah tidak menemui (menggunakan) uang-uang tersebut karena bank sentral telah menariknya dari peredaran. Penarikan tersebut selain untuk mengurangi jumlah uang beredar juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik karena sudah tidak berfungsi lagi di masyarakat, sudah tidak ada satu pun barang yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu.
i. Dorongan Moral
Untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, bank sentral dapat mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran kepada bank umum dan pelaku moneter lain yang berupa larangan atau ajakan. Misalnya, larangan atau ajakan untuk menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman pada waktu tertentu.
Kebijakan-kebijakan di atas dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu Politik Uang Ketat (Tight Money Policy) dan Politik Uang Longgar (Easy Money Policy).
a. Politik Uang Ketat
Politik uang ketat, yaitu politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
1) menjual surat berharga SBI (politik pasar terbuka);
2) meningkatkan suku bunga (politik diskonto);
3) menaikkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
4) memperketat syarat pemberian kredit (politik kredit selektif).
b. Politik Uang Longgar
Politik uang longgar, yaitu politik bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
1) membeli surat-surat berharga dari masyarakat (politik pasar terbuka);
2) menurunkan suku bunga (politik diskonto);
3) menurunkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
4) memperlonggar syarat pemberian kredit (politik kredit longgar).